Minggu, 06 November 2011

ORGANISASI PROFESI


ORGANISASI PROFESI

PENDAHULUAN
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.

CIRI-CIRI ORGANISASI PROFESI
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
  Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
  Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi.
  Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi.

PERAN ORGANISASI PROFESI
  Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan keperawatan
  Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan keperawatan
  Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan
  Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi

FUNGSI ORGANISASI PROFESI
  Bidang pendidikan keperawatan
  Menetapkan standar pendidikan keperawatan
  Mengembangkan pendidikan keperawatan berjenjang lanjut
  Bidang pelayanan keperawatan
  Menetapkan standar profesi keperawatan
  Memberikan izin praktik
  Memberikan regsitrasi tenaga keperawatan
  Menyusun dan memberlakukan kode etik keperawatan
  Bidang IPTEK
  Merencanakan, melaksanakan dan mengawasai riset keperawatan
  Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan IPTEK dalam keperawatan
  Bidang kehidupan profesi
  Membina, mengawasi organisasi profesi
  Membina kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, profesi lain dan antar anggota
  Membina kerjasama dengan organisasi profei sejenis dengan negara lain
  Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota

MANFAAT ORGANISASI PROFESI
  Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
  Mengembangkan dan memajukan profesi
  Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi
  Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
  Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar