Minggu, 06 November 2011

ORGANISASI PROFESI


ORGANISASI PROFESI

PENDAHULUAN
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.

CIRI-CIRI ORGANISASI PROFESI
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
—  Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
—  Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi.
—  Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi.

PERAN ORGANISASI PROFESI
—  Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan keperawatan
—  Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan keperawatan
—  Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan
—  Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi

FUNGSI ORGANISASI PROFESI
—  Bidang pendidikan keperawatan
—  Menetapkan standar pendidikan keperawatan
—  Mengembangkan pendidikan keperawatan berjenjang lanjut
—  Bidang pelayanan keperawatan
—  Menetapkan standar profesi keperawatan
—  Memberikan izin praktik
—  Memberikan regsitrasi tenaga keperawatan
—  Menyusun dan memberlakukan kode etik keperawatan
—  Bidang IPTEK
—  Merencanakan, melaksanakan dan mengawasai riset keperawatan
—  Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan IPTEK dalam keperawatan
—  Bidang kehidupan profesi
—  Membina, mengawasi organisasi profesi
—  Membina kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, profesi lain dan antar anggota
—  Membina kerjasama dengan organisasi profei sejenis dengan negara lain
—  Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota

MANFAAT ORGANISASI PROFESI
—  Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
—  Mengembangkan dan memajukan profesi
—  Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi
—  Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
—  Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar