Rabu, 02 Mei 2012

Perubahan Harga Inflasi

  Nama           : M Rizqi Cahyadi

  Npm             : 20208760

  Kelas            : 4EB03

 

PERUBAHAN HARGA (INFLASI)

PERUBAHAN HARGA (INFLASI) Pengertian Inflasi Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk menaik secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bilakenaikan tersebut meluas kepada (atau mengakibatkan kenaikan) sebagian besar dariharga barang-barang lain, Boediono (1982: 155). Dalam praktek, inflasi dapat diamatidengan mengamati gerak dari indek harga. Tetapi di sini harus diperhitungkan ada tidaknya suppressed inflation (inflasi yang ditutupi).Akibat inflasi secara umum adalah menurunnya daya beli masyarakat karena secara rieltingkat pendapatannya juga menurun. Jadi, misalkan besarnya inflasi pada tahun yang bersangkutan naik sebesar 5% sementara pendapatan tetap, maka itu berarti secara riel pendapatan mengalami penurunan sebesar 5% yang akibatnya relatif akan menurunkandaya beli sebesar 5% juga, Putong (2002: 254). Rumus Menghitung Inflasi Adapun rumus untuk menghitung inflasi adalah: 1. In = IHKn+IHKn-1 X 100 % IHKn-1 2. In = DFn + DFn -1 X 100 % DFn -1 In adalah inflasi, IHK n adalah harga konsumen tahun dasar (dalam hal ini nilainya 100,IHK n-1 adalah indeks harga konsumen tahun berikutnya. Df n adalah GNP atau PDB deflator tahun berikutnya, Df n-1 adalah GNP atau PDB deflator tahun awal (sebelumnya). C Jenis Inflasi 1. Berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sifatnya inflasi dibagi menjadi 4 kategori utama,Putong (2002: 260), yaitu: a) Inflasi merayap/rendah (creeping Inflation), yaitu inflasi yang besarnya kurangdari 10% pertahun. b) Inflasi menengah (galloping inflation) besarnya antara 10-30% pertahun. c) Inflasi berat (high inflation), yaitu inflasi yang besarnya antara 30-100% pertahun. d) Inflasi sangat tinggi (hyper inflation), yaitu inflasi yang ditandai oleh naiknyaharga secara drastis hingga mencapai 4 digit (di atas 100%). 2. Berdasarkan sebabnya inflasi dibagi menjadi 2, Putong (2002: 260), yaitu: a. Demand Pull Inflation. Inflasi ini timbul karena adanya permintaan keseluruhanyang tinggi di satu pihak, di pihak lain kondisi produksi telah mencapaikesempatan kerja penuh (full employment), akibatnya adalah sesuai denganhukum permintaan, bila permintaan banyak sementara penawaran tetap, makaharga akan naik. b. Cost Push Inflation. Inflasi ini disebabkan turunnya produksi karena naiknya biaya produksi (naiknya biaya produksi dapat terjadi karena tidak efisiennya perusahaan,nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan jatuh / menurun, kenaikan harga bahan baku industri, adanya tuntutan kenaikan upah dari serikat buruh yang kuatdan sebagainya). Akibat dari kedua macam inflasi tersebut, dari segi kenaikan harga output, tidak berbeda, tetapi dari segi volume output (GDP riil) ada perbedaan. Berdasarkan asalnya inflasi dibagi menjadi 2, Putong (2002: 260), yaitu: a. Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation) yang timbul karenaterjadinya defisit dalam pembiayaan dan belanja negara yang terlihat padaanggaran belanja negara. b. Inflasi yang berasal dari luar negeri, karena negara-negara yang menjadi mitradagang suatu negara mengalami inflasi yang tinggi, harga-harga barang dan jugaongkos produksi relatif mahal, sehingga bila terpaksa negara lain harus mengimpor barang tersebut maka harga jualnya di dalam negeri tentu saja bertambah mahal. D. Teori Inflasi Secara garis besar ada 3 (tiga) kelompok teori mengenai inflasi. Ketiga teori itu adalah,Boediono (1982: 169-170): 1. Teori Kuantitas (persamaan pertukaran dari Irving Fisher: MV=PQ)Teori kuantitas adalah teori yang paling tua mengenai inflasi, namun teori ini masihsangat berguna untuk menerangkan proses inflasi di zaman modern ini, terutama dinegara-negara yang sedang berkembang. Teori ini mengatakan bahwa penyebabutama dari inflasi adalah: a. Pertambahan jumlah uang yang beredar b. Psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga (expectations) dimasa mendatang. Tambahan jumlah uang beredar sebesar x% bisa menumbuhkan inflasi kurang darix%, sama dengan x% atau lebih besar dari x%, tergantung kepada apakah masyarakattidak mengharapkan harga naik lagi, akan naik tetapi tidak lebih buruk daripadasekarang atau masa-masa lampau, atau akan naik lebih cepat dari sekarang, ataumasa-masa lampau. Teori KeynesTeori Keynes mengatakan bahwa inflasi terjadi karena masyarakat hidup di luar bataskemampuan ekonomisnya. Teori ini menyoroti bagaimana perebutan rezeki antaragolongan-golongan masyarakat bisa menimbulkan permintaan agregat yang lebih besar daripada jumlah barang yang tersedia (yaitu, apabila timbul inflationary gap). Selama inflationary gap tetap ada, selama itu pula proses inflasi berkelanjutan. Teoriini menarik karena: 1. Menyoroti peranan system distribusi pendapatan dalam proses inflasi, 2. Menyarankan hubungan antara inflasi dan faktor-faktor non-ekonomis. 3. Teori strukturalisTeori strukturalis adalah teori mengenai inflasi yang didasarkan atas pengalaman dinegara-negara Amerika Latin. Teori ini memberikan tekanan pada ketegaran(inflexibilities) dari struktur perekonomian negara-negara sedang berkembang. Teoristrukturalis adalah teori inflasi jangka panjang. Disebut teori inflasi jangka panjangkarena inflasi dikaitkan dengan faktor-faktor structural dari perekonomian (yang,menurut definisi, faktor-faktor ini hanya bisa berubah secara gradual dan dalam jangka panjang). Menurut teori ini, ada 2 (dua) ketegaran utama dalam perekonomiannegara-negara sedang berkembang yang bisa menimbulkan inflasi. a. Ketegaran yang pertama berupa ³ketidakelastisan´ dari penerimaan ekspor, yaitunilai ekspor yang tumbuh secara lamban dibanding dengan pertumbuhan sektor-sektor lain. Kelambanan ini disebabkan karena : 1. Harga di pasar dunia dari barang-barang ekspor negara tersebut makin tidak menguntungkan dibanding dengan harga barang-barang impor yang harusdibayar. 2. Supply atau produksi barang-barang ekspor yang tidak responsive terhadapkenaikan harga (supply barang-barang ekspor yang tidak elastis). Kelambanan pertumbuhan ekspor ini berarti kelambanan kemampuan untuk mengimpor barang-barang yang dibutuhkan untuk konsumsi maupun untuk investasi.Akibatnya, negara tersebut terpaksa mengambil kebijaksanaan pembangunanyang menekankan pada penggalakan produksi dalam negeri dari barang yangsebelumnya diimpor (import substitution strategy). b. Ketegaran yang kedua berkaitan dengan ketidakelastisan dari supply atau produksi bahan makanan di dalam negeri. E. Biaya Inflasi Biaya Inflasi yang diharapkan muncul karena hal-hal sebagai berikut, Putong (2002:262-263): 1. Shoe leather cost (biaya kulit sepatu) adalah istilah yang menyatakan bahwa bilainflasi sesuai dengan harapan maka relatif penetapan suku bunga bank akan lebih besar dari tingkat inflasi. 2. Menu cost (biaya menu), yaitu biaya yang muncul karena perusahaan harus seringmengubah harga dan itu berarti harus mencetak dan mengedarkan katalog baru. 3. Complaint and opportunity loss cost (biaya komplain dan hilangnya kesempatan).Bila perusahaan dengan sengaja tidak mau mengganti katalog baru, maka perusahaanakan mengalami kerugian karena harga akan naik sementara perusahaan menjualdengan harga lama. Bila tidak sengaja, maka perusahaan akan mendapat komplaindari pelanggan karena harga tidak sesuai dengan catalog (khusus untuk Negara yangkonsumerismenya relative sangat baik). 4. Biaya perubahan peraturan/undang-undang pajak. 5. Biaya ketidaknyamanan hidup.Biaya inflasi yang tidak diharapkan: · Redistribusi pendapatan antara debitor dengan kreditor. · Penurunan nilai uang pensiunan. F Dampak Inflasi 1. Bila harga barang secara umum naik terus-menerus, maka masyarakat akan panik,sehingga perekonomian tidak berjalan normal, karena di satu sisi ada masyarakatyang berlebihan uang memborong barang, sementara yang kekurangan uang tidak bisa membeli barang, akibatnya negara rentan terhadap segala macam kekacauanyang ditimbulkannya. 2. Sebagai akibat dari kepanikan tersebut maka masyarakat cenderung untuk menarik tabungan guna membeli dan menumpuk barang sehingga banyak bank di rush,akibatnya bank kekurangan dana dan berdampak pada tutup atau bangkrut, ataurendahnya dana investasi yang tersedia. 3. Produsen cenderung memanfaatkan kesempatan kenaikan harga untuk memperbesar keuntungan dengan cara mempermainkan harga di pasaran, sehingga harga akan terusmenerus naik. 4. Distribusi barang relatif tidak adil karena adanya penumpukan dan konsentrasi produk pada daerah yang masyarakatnya dekat dengan sumber produksi dan yangmasyarakatnya memiliki banyak uang. 5. Bila inflasi berkepanjangan, maka produsen banyak yang bangkrut karena produknyarelatif akan semakin mahal sehingga tidak ada yang mampu membeli. 6. Jurang antara kemiskinan dan kekayaan masyarakat semakin nyata yang mengarah pada sentimen dan kecemburuan ekonomi yang dapat berakhir pada penjarahan dan perampasan. 7. Dampak positif dari inflasi adalah bagi pengusaha barang-barang mewah (highend)yang mana barangnya lebih laku pada saat harganya semakin tinggi (masalah prestise). 8. Masyarakat akan semakin selektif dalam mengkonsumsi, produksi akan diusahakanseefisien mungkin dan konsumtifisme dapat ditekan. 9. Inflasi yang berkepanjangan dapat menumbuhkan industri kecil dalam negeri menjadisemakin dipercaya dan tangguh. 10. Tingkat pengangguran cenderung akan menurun karena masyarakat akan tergerak untuk melakukan kegiatan produksi dengan cara mendirikan atau membuka usaha,Putong (2002: 263-264). G Cara Mencegah dan Mengatasi Inflasi Dengan menggunakan persamaan Irving Fisher MV=PQ, dapat dijelaskan bahwa inflasitimbul karena MV naik lebih cepat daripada Q. Jadi untuk mencegah inflasi variabel Matau V harus dikendalikan, lalu volume Q ditingkatkan. Untuk mengatur M, V, dan Qdapat dilakukan dengan berbagi kebijakan Nopirin (2005: 34-35), yaitu: 1. Kebijaksanaan Moneter · Mengatur jumlah uang yang beredar (M). Salah satu komponennya adalah uang giral. Uang giral dapat terjadi dalam dua cara, yaitu seseorang memasukkan uangkas ke bank dalam bentuk giro dan seseorang memperoleh pinjaman dari bank berbentuk giro, yang kedua ini lebih inflatoir. Bank sentral juga dapat mengatur uang giral dengan menaikkan cadangan minimum, sehingga uang beredar lebihkecil. Cara lain yaitu menggunakan discount rate. · Memberlakukan politik pasar terbuka (jual/beli surat berharga), dengan menjualsurat berharga, bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar. 2. Kebijakan FiskalDengan cara pengurangan pengeluaran pemerintah serta menekan kenaikan pajak yang dapat mengurangi penerimaan total, sehingga inflasi dapat ditekan. 3. Kebijakan yang Berkaitan dengan OutputDengan menaikkan jumlah output misal dengan cara kebijaksanaan penurunan beamasuk sehingga impor barang meningkat atau penaikan jumlah produksi, bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga. 4. Kebijaksanaan Penetuan Harga dan IndexingDengan penentuan ceiling harga, serta mendasarkan pada indeks harga tertentu untuk gaji/upah (dengan demikian gaji/upah secara riil tetap). Kalau indeks harga naik,maka gaji/upah juga naik, begitu pula kalau harga turun. 5. Sanering Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan,reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain: Penurunan nilai uang, Pembekuansebagian simpanan pada bank ± bank dengan ketentuan bahwa simpanan yangdibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah. 6. DevaluasiDevaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilaimata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan denganmenurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi jugamerujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.

Senin, 09 April 2012

Membandingkan Dua bursa Efek


Nama               : M. Rizqi. Cahyadi
Npm                : 20208760     
Kelas               : 4EB03
Membandingkan Dua bursa Efek

Arizona Stock Exchange
Arizona Bursa Efek (AZX), sebuah bursa saham elektronik diaktifkan untuk melakukan eTrading setelah jam pasar saham biasa, didirikan oleh Steve Wunsch, sebuah Kidder Peabody mantan Wakil Presiden. Didirikan pada 1990 sebagai Sistem Lelang Wunsch, markas besar perusahaan itu berbasis di New York. Pusat perdagangan teknologi pada awalnya berbasis di Minnesota dan dibangun dan dijalankan oleh sekelompok Penelitian teknologi mantan Supercomputer Cray yang termasuk Christopher Moran, Gray Lorig, Kerry Yndestad dan Paul Sustman.

Pada awal tahun 1992 perusahaan itu perombakan sebagai AZX atau Arizona Stock Exchange dan baik kantor pusat dan pusat teknologi perdagangan dipindahkan ke Phoenix, Arizona.
Terbatas untuk digunakan oleh pengguna institusi besar saja, peserta bisa melakukan perdagangan berbasis layar ekuitas dan produk lainnya baik melalui akses dial-up atau internet langsung. Arizona Bursa Efek terstruktur sebagai pasar eksklusif "Single Harga" panggilan elektronik. Unik ke Arizona Bursa Efek adalah kemampuan untuk menemukan "tunggal" terbaik atau harga saham selama lelang berdasarkan penawaran dan permintaan memanfaatkan baik buku terbuka dan cadangan buku pesanan ekuitas. Beroperasi di bawah pengecualian de minimis, itu tidak harus terdaftar atau diatur sebagai bursa dengan US Securities and Exchange Commission (SEC).
Filosofi umum di belakang Arizona Bursa Efek adalah membiarkan pembeli alami dan penjual saham perdagangan langsung dengan satu sama lain tanpa intermediasi oleh broker atau dealer. AZX ini berusaha untuk mengurangi biaya transaksi bagi pesertanya, menghapus volatilitas dari pasar dan menentukan harga yang lebih kuat dan adil untuk ekuitas diperdagangkan. Sedangkan ide di belakang AZX adalah dari waktu ke depan pada tahun 1990 dan mengantisipasi jaringan komunikasi lebih sukses elektronik seperti Nusantara, ia harus menutup pada Oktober 2001, karena kurangnya volume.

Borsa Italiana

Borsa Italiana mengatur dan mengelola pasar saham Italia dengan partisipasi dari hampir 130 broker domestik dan internasional yang beroperasi di Italia atau dari luar negeri melalui keanggotaan jarak jauh, menggunakan sistem perdagangan elektronik sepenuhnya untuk pelaksanaan real-time dari perdagangan. Selain itu, ia melakukan organisasi, kegiatan komersial dan promosi bertujuan untuk mengembangkan nilai tambah tinggi layanan bagi komunitas keuangan.

Pasar saham dibagi menjadi lima bagian: 1) pangsa pasar elektronik (MTA) perdagangan saham Italia, obligasi konversi, dan waran; pasar tertutup-surat perintah adalah pangsa pasar elektronik. 2) STAR (Segmen untuk Saham Kebutuhan Tinggi) pasar berada dalam MTA dan mencakup perusahaan dikapitalisasi 40000000-100000000 euro yang sudah tercatat dan diperdagangkan di lebih tradisional sektor. 3) Mercato Nuovo didedikasikan untuk inovasi-driven perusahaan. 4) Saham, obligasi, waran, dan pilihan tidak dirawat di tukar resmi diperdagangkan di Mercato Ristretto. 5) Pasar Premi adalah untuk kontrak premi pada produk pasar modal. Pasar setelah-jam memungkinkan perdagangan instrumen keuangan setelah sesi siang ditutup.
Sebuah prinsip pertukaran telah pemisahan regulasi dan manajemen, yang memungkinkan pertukaran untuk menjadi wirausaha tetap menjaga kepercayaan pasar melalui CONSOB regulator eksternal dan Banca d'Italia.

Corporate Social Responsibilty (CSR)

Nama               : M. Rizqi. Cahyadi
Npm                : 20208760     
Kelas               : 4EB03

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILTY
Pengertian CSR ?
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Penting atau tidaknya CSR di perusahaan ?
Menurut saya perusahaan perlu melaporkan , Dalam perkembangan bisnis baru, diakui bahwa tanggung jawab  sosial perusahaan   yang dikenal sebagai Community Social Responsibility (CSR)  adalah fungsi   perusahaan.  Adapun “desakan” untuk itu  bersumber dari banyak hal baik karena tekanan global maupun regional.  Bilamana dikaitkan fungsi maka ini dilakukan secara sukarela (voluntary) bukan karena adanya paksaan dari luar,  utamanya dari pemerintah.  Lebih dari itu, pembeda  terminologi CSR dengan  penerapan sebelumnya  terletak kepada  fungsi “tanggung jawab ” yang bermakna bahwa CSR sifatnya datang dari perusahaan.
Perusahaan yang melaporkan CSR ?
Nasional maskapai Garuda Indonesia mengatakan bahwa mereka tidak bersedia membayar emisi perdagangan Uni Eropa skema (ETS), yang biaya penerbangan untuk gas rumah kaca yang dihasilkan oleh jet mereka terbang ke dan dari Uni Eropa, seorang pejabat senior mengatakan. "Kami sebenarnya tidak ingin membayar ETS karena konsekuensi adalah bahwa kita akan menaikkan harga tiket kami," kata Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan Direktur keuangan The Jakarta Post pada hari Minggu. Ini akan menjadi layak secara finansial bagi Garuda, namun, untuk membayar pajak seperti tahun depan, kata Elisa. Selain itu, wakil presiden perusahaan penerbangan itu untuk komunikasi perusahaan Pujobroto mengatakan Garuda telah melaporkan anggaran emisi mereka untuk Jakarta-Amsterdam tahun ini rute, yang menghubungkan di Dubai, kepada Departemen Belanda Infrastruktur dan Lingkungan. Pujobroto mengatakan maskapai akan menerima evaluasi akhir dari kementerian Belanda pada bulan Desember. "Jika kita memancarkan karbon lebih dari tingkat diperbolehkan, kami akan membayar pajak," katanya kepadaPost. Namun, Elisa mengatakan bahwa mereka optimis bahwa Garuda tidak akan melebihi topi karbon karena pesawat mereka ramah lingkungan. Selain itu, lanjutnya, Uni Eropa hanya akan menghitung karbon dipancarkan di Dubai untuk kaki Amsterdam rute, tambahnya.

Baru pesawat Uni Eropa emisi skema mulai berlaku pada 1 Januari dan Uni Eropa mengatakan bahwa itu tidak akan mundur dari pajak baru meskipun tekanan internasional yang meningkat untuk melakukannya. Beberapa negara, seperti Cina, India dan Amerika Serikat telah mengkritik pajak baru.
ETS adalah perluasan dari skema perdagangan Uni Eropa 2003 karbon yang meliputi pabrik-pabrik, pembangkit listrik dan instalasi lainnya. Skema, yang menetapkan batas pada tingkat emisi diperbolehkan, adalah bagian penting dari kebijakan perubahan iklim Uni Eropa yang bertujuan untuk mengurangi emisi pemanasan global. Dengan skema itu, fasilitas yang memancarkan karbon lebih dari batas yang ditentukan mereka harus membeli izin untuk menutupi emisi mereka. Tapi, jika emisi mereka kurang dari batas yang diizinkan, mereka akan diizinkan untuk menjual izin cadang dari tunjangan emisi mereka. Dalam wawancara terpisah, juru bicara Departemen Perhubungan Bambang Ervan mengatakan, pemerintah Indonesia terhadap skema emisi karbon. Bambang mengatakan bahwa Indonesia tidak sendirian sebagai Transportasi Ministries di Negara Asia Tenggara (ASEAN) adalah pada halaman yang sama tentang sistem pajak baru. "Keputusan kami dalam kelompok kerja terakhir ASEAN tahun lalu adalah bahwa kita terhadap ETS," tambahnya. Menurut situs resmi Garuda Indonesia, penerbangan ke Amsterdam lepas landas dari Jakarta sehari-hari di 8:40 pm, tiba di Dubai pukul 2 am Pesawat kemudian berangkat lagi pada 03:15, tiba di bandara Schiphol Amsterdam pada 8 pagi Elisa mengatakan bahwa ETS tidak menyurutkan niat perusahaan penerbangan itu untuk menambah jaringan yang cepat tumbuh selama empat tahun berikutnya dengan rute baru ke Frankfurt, London, Paris dan Roma. "Jika rute yang menguntungkan, kami akan membukanya," kata Elisa. (Nfo)

Senin, 02 Januari 2012

ETHICAL GOVERNANCE (GCG)


Nama          : M. Rizqi. Cahyadi
Npm            : 20208760
Kelas          : 4EB03

ETHICAL GOVERNANCE

PENGERTIAN TENTANG GCG
Pengertian GCG menurut Bank Dunie (Worrld Bank) ialeh kumpulan hukum, peraturan, ama kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapet mendorong kinerje (mending dorong grobak bakso … hehe) sumber-sumber perusahaan bekerje secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangke panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secare keseluruhan. Lembage Corporate Governance di Malaysie yaitu Finance Committee on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate governance sebagai proses ame struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis ame aktivitas perusahaan kearah peningkatan pertumbuhan bisnis ame akuntabilitas perusahaan.
Berdasarkan Pasal 1 Surat Keputusan Menteri BUMN No. 177/M-MBU/2002 (ribet bgt tuh pengesahan’a yak .. ) tanggal 31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pade BUMN, disebutkan bahwa Corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN (untung bukan organ tubuh bahaye kan >.< ) untuk meningkatkan keberhasilan usahe dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangke panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnye, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika. Beradarkan beberapa pengertian tersebut diatas, secare singkat GCG dapat diartikan sebagai seperangkat sistem yang mengatur ame mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi stakeholders.
PRINSIP-PRINSIP GCG
Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) yang beranggotakan beberape Negare antare lain, Amerika Serikat (Paman Sham), Negara-negara Eropa (Austria, Belgia, Denmark, Irlandia, Prancis (perempayan ciamis cinnn), Jerman, Yunani, Italia, Luxemburg, Belande (kompeniiii), Norwegia, Polandia, Portugal, Swedia, Swiss, Turki, Inggris) serta Negara-negara Asia Pasific (Australia, Jepang, Korea, Selandia Baru) April 1998 telah mengembangkan The OECD Prinsiples of Coprorate Governance. Prinsip-prinsip coporate govermance yang dikembangkan oleh OECD meliputi 5 (lime) hal yaitu :
1.   Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham ( The Rights of shareholders).
2.   Perlakuan yang same terhadap seluruh pemegang saham (The Equitable Treatment shareholders).
3.   Peranan Stakeholders yang terkait dengan perusahaan (The Role of Stakeholders).
4.   Keterbukaan dan Transparansi (Disclosure and Transparency).
5.   Akuntabilitas Dewan Komisaris / Direksi (The Responsibilities of The Board).
Prinsip-prinsip GCG sesuai pasal 3 Surat Keputusan Mentri BUMN No.117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pada BUMN sebagai berikut :
1.      Transaparansi (transparency) : keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan mengemukakan informasi material yang relevan mengenai perusahaan.
2.      Pengungkapan (disclosure) : Penyajian informasi kepade stakeholders, bae diminta maupun engga diminta, mengenai hal-hal yang berkenaan dengan kinerje operasional, keuangan, dan resiko usahe perusahaan.
3.      Kemandirian (independence) : suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secare professional tanpa benturan kepentingan ama pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang kagag sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku ama prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
4.      Akuntabilitas (accountability) : kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Manajemen perusahaan sehingge pengelolaan perusahaan terlaksana secare efektif ame ekonomis.
5.      Pertanggungjawaban (responsibility) : kesesuaian dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku ame prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
6.      Kewajaran (fairness) : keadilan ame kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian ame peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PERANAN ETIKA BISNIS DALAM PENERAPAN GCG
1.      Code of Corporate and Business Conduct
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut  menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etike bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas name perusahaan. Apabile prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), make seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami ame berusaha mematuhi “mana yang boleh” ame “mana yang kagag boleh” dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal yang serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.
2.      Nilai Etike Perusahaan
Kepatuhan pade kode etik ini merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan ame memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan & pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab, dimana pade akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham (shareholder value) Beberape nilai-nilai etike perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaye, keterbukaan ame kerjasama. Kode Etik tersebut seharusnye bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saje. Namun kode Etik tersebut hendaknye dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan ame akhirnye dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Beberape contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi rahasia ame benturan kepentingan (conflict of interest).

a.       Informasi rahasia
Seluruh karyawan harus dapat menjage informasi rahasia mengenai perusahaan ama dilarang untuk menyebarkan informasi rahasia kepada pihak laen yang gag berhak. Informasi rahasia dapat dilindungi oleh hukum apabile informasi tersebut berharga untuk pihak laen ame pemiliknye melakukan tindakan yang diperlukan untuk melindunginye. Beberape kode etik yang perlu dilakukan oleh karyawan yaitu harus selalu melindungi informasi rahasia perusahaan ame termasuk Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta harus memberi respek terhadap hak yang same dari pihak laen. Selain itu karyawan juga harus melakuka perlindungan dengan seksama atas kerahasiaan informasi rahasia yang diterime dari pihak laen. Adanye kode etik tersebut diharapkan dapat terjage hubungan yang bae dengan pemegang saham (share holder), atas dasar integritas (kejujuran) ame transparansi (keterbukaan), ame menjauhkan diri dari memaparkan informasi rahasia. Selain itu dapat terjage keseimbangan dari kepentingan perusahaan ame pemegang sahamnye dengan kepentingan yang layak dari karyawan, pelanggan, pemasok maupun pemerintah ame masyarakat pade umumnye.
b.      Conflictn of interest
Seluruh karyawan & pimpinan perusahaan harus dapat menjage kondisi yang bebas dari suatu benturan kepentingan (conflict of interest) dengan perusahaan. Suatu benturan kepentingan dapat timbul bile karyawan & pimpinan perusahaan memiliki, secare langsung maupun gag langsung kepentingan pribadi didalam mengambil suatu keputusan, dimane keputusan tersebut seharusnye diambil secare obyektif, bebas dari keragu-raguan ame demi kepentingan terbaik dari perusahaan. Beberape kode etik yang perlu dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antare lain menghindarkan diri dari situasi (kondisi) yang dapat mengakibatkan suatu benturan kepentingan. Selain itu setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang merase bahwa dirinye mungkin terlibat dalam benturan kepentingan harus segere melaporkan semua hal yang bersangkutan secare detail kepade pimpinannye (atasannye) yang lebih tinggi. Terdapat 8 (delapan) hal yang termasuk kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut :
1). Segale konsultasi atau hubungan laen yang signifikan dengan, atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
2). Segale kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
3). Segale hubungan bisnis atas name perusahaan dengan personal yang masih ade hubungan keluarge (family), atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
4). Segale posisi dimane karyawan & pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
5). Segala penggunaan pribadi maupun berbagi atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
6). Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi.
7). Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhungan dengan perusahaan.
8). Segala aktivitas yang terkait dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public, yang merugikan pihak lain.
c. Sanksi
Setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar ketentuan dalam Kode Etik tersebut perlu dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan / peraturan yang berlaku di perusahaan, misalnya tindakan disipliner termasuk sanksi pemecatan (Pemutusan Hubungan Kerja). Beberapa tindakan karyawan & pimpinan perusahaan yang termasuk kategori pelanggaran terhadap kode etik, antara lain mendapatkan, memakai atau menyalahgunakan asset milik perusahaan untuk kepentingan / keuntungan pribadi, secara fisik mengubah atau merusak asset milik perusahaan tanpa izin yang sesuai dan menghilangkan asset milik perusahaan. Untuk melakukan pengujian atas kepatuhan terhadap Kode Etik tersebut perlu dilakukan semacam audit kepatuhan (compliance audit) oleh pihak yang independent, misalnya Internal Auditor, sehingga dapat diketahui adanya pelanggaran berikut sanksi yang akan dikenakan terhadap karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar kode etik. Akhirnya diharapkan para karyawan maupun pimpinan perusahaan mematuhi Code of Corporate & Business Conduct yang telah ditetapkan oleh perusahaan sebagai penerapan GCG.